Rakontek P2P Sulut 2018

Rapat Koordinasi Teknis Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018 (Rakontek P2P Sulut 2018) telah terselenggara pada tanggal 27-29 Maret 2018, dan dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta, yakni seluruh kepala bidang P2P, kepala seksi P2M, kepala seksi PTM, dan kepala seksi surveilans imunisasi se-Provinsi Sulawesi Utara, serta lintas sektor terkait seperti BTKL-PP Kelas 1 Manado, KKP Manado, RSUP Prof. Dr. RD. Kandou Manado, dan Kesdam XIII Merdeka.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara ini mengambil tema “mensinergikan mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk Percepatan Eliminasi TBC, Peningkatan Cakupan dan Kualitas Imunisasi, serta Peningkatan Cakupan P2 Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menjadi keynote speaker pada pertemuan strategis yang berlangsung di Sutan Raja Hotel Manado ini.

Berikut beberapa foto selama rakontek yang diambil oleh panitia dan peserta :


Untuk mengunduh materi selama Rakontek ini, silahkan klik tautan berikut : 

klik disini : http://bit.ly/2GWY1dy

Adapun hasil diskusi selama rakontek ini yang menjadi rumusan untuk rencana aksi daerah adalah sebagai berikut :

  1. Perlunya penanganan TBC yang lebih serius di kabupaten kota dalam rangka mencapai target CDR 70% dan SR 90% dengan berfokus pada penjangkauan kasus yang belum terdeteksi dan belum ternotifikasi, penguatan kapasitas diagnostik TBC,serta pengendalian TBC Resistan Obat, yaitu melalui :
    1. Penemuan kasus TBC aktif ataupun investigasi kontak dengan memprioritaskan desa dengan beban TBC tinggi berdasarkan mappingbeban TBC per desa dari setiap kabupaten kota; dilaksanakansecara mandiri melalui gerakan ketuk pintu ataupun terintegrasi dengan program lain seperti PIS-PK, RVS kusta, ICF Kusta, danDesa Sahabat Kusta, skrining PTM, dan pelayanan DTPK ; ataupun bekerjasama dengan lintas sektor lainseperti BTKL, KKP, LSM, aparat desa, dll
    2. Inventarisir data seluruh orang terduga TBC dari hasil kegiatan PIS-PK, dilanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium diagnostik TBC pada orang terduga TBC tersebut,
    3. Penyisiran kasus TBC di Rumah Sakit, terintegrasi dengan Surveilans Aktif Rumah Sakit,
    4. Penyisiran kasus TBC di DPM dan Klinik,
    5. Penguatan kapasitas petugas laboratorium Puskesmas dan RS oleh Labkesda Kabupaten Kota dan Puskesmas PRM yang rutin melakukan uji silang, dengan pembimbingan dari Labkesda Provinsi, melalui on the job training atau pelatihan mandiri,
    6. Mendorong RS Sub Rujukan TBC Resistan Obat di setiap kabupaten kota untuk mulai melaksanakan inisiasi pengobatan TBC Resistan Obat sesuai dengan standar,
    7. KKP Manado melaksanakan skrining TBC pada seluruh calon jemaah haji / umroh yang mendapat vaksinasi meningitis,
    8. BTKL-PP Kelas 1 Manado mempersiapkan tenaga laboratorium yang mampu melakukan pemeriksaan mikroskopis TBC dan siap melakukan pemeriksaan TBC serta pembimbingan ke fasilitas kesehatan di wilayah kerja BTKL,
    9. Kesdam XIII Merdeka akan menjalin jejaring pelayanan TBC dengan Dinkesda Provinsi dan Dinkes Kabupaten Kota, termasuk pelayanan terduga TBC pada anggota,
    10. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan TBC, dari provinsi dan kabupaten kota ke fasilitas kesehatan, sekaligus menindaklanjuti pelaksanaan rencana operasional ini.
  2. Dalam rangka peningkatan cakupan dan mutu imunisasi serta surveilans berkualitas, maka:
    1. Kabupaten kota mengidentikasi setiap masalah program dan inventarisir seluruh lintas program dan lintas sektor yang dapat menjadi mitra kerja, dan mengimplementasi rencana aksi daerah program surveilans dan imunisasi yang telah disusun dalam Rakontek ini,
    2. berkolaborasi dengan wasor TBC dalam melaksanakan SARS,
    3. Dinkesda Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi penerbitan surat permohonan Gubernur kepada KODAM XIII Merdeka untuk membantu program imunisasi,
    4. melakukan evaluasi pelaksanaan rencana aksi ini.
  3. Untuk peningkatan fungsi Posbindu PTM, maka :
    1. Kabupaten kota akan segera berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Desa di wilayah masing-masing untuk mensinergikan kegiatan operasional posbindu PTM dengan dana desa,
    2. Seluruh kepala seksi PTMKeswa akan mengawal proses peninputan DAK Penugasan (posbindu kit, krioterapi, co-analyzer) di aplikasi KRISNA sesuai alokasi anggaran kabupaten kota,
    3. Kabupaten kota akan membuat mappingpopulasi 15-59 tahun yang sudah diskrining FR-PTM dengan memanfatkan data dalam kuesioner PIS-PK,
    4. Mengintegrasikan kegiatan posbindu PTM untuk pemberdayaan kader terlatih,
    5. Berintegrasi dengan posyandu lansia serta prolanis BPJS, untuk sosialisasi pengendalian FR-PTM.
  4. Secara lebih detail hasil diskusi tentang upaya percepatan eliminasi TBC, peningkatan cakupan dan kualitas imunisasi, serta program prioritas PTM, tercantum dalam lampiran rangkuman ini, dalam bentuk rencana aksi daerah masing-masing kabupaten kota, dengan timeframe yang sudah disepakati masing-masing kabupaten kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *